jump to navigation

ISLAM MENJAMIN KESEJAHTERAAN SETIAP PEREMPUAN 25 Desember, 2008

Posted by bkldkkalimantan in Uncategorized.
add a comment

Kita semua menginginkan kesejahteraan dalam hidup. Saat ini banyak orang percaya bahwa kesejahteraan perempuan harus diperjuangkan sendiri oleh perempuan melalui demokrasi. Dengan demokrasi, perspektif perempuan untuk kesejahteraan bisa diperjuangkan. Penerapan perspektif perempuan inilah yang merupakan jaminan terwujudnya kesejahteraan perempuan. Benarkah pandangan tersebut? Seperti apa perspektif yang menjamin kesejahteraan perempuan? Bagaimana agar perspektif tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara?
Memahami Kesejahteraan Perempuan
Kesejahteraan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Pendefinisian secara rinci terhadap apa saja yang termasuk kebutuhan hidup masyarakat, bisa saja berbeda antar masyarakat di satu tempat, atau satu waktu tertentu dengan masyarakat di tempat atau waktu yang lain. Ada kelompok masyarakat yang mendefinisikan bahwa mereka sejahtera selama mereka masih bisa hidup berdampingan dengan serasi dengan alam. Karenanya mereka menolak dibuka pertambangan emas di lingkungannya, hal ini akan merusak alam, mengganggu keserasian hubungan mereka dengan alam. Kelompok masyarakat ini berbeda pendapat dengan pejabat pemerintahan setempat yang mengijinkan dibuka pertambangan, karena dengan adanya pertambangan akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan penduduk, yang berarti mensejahterakan penduduk. Pejabat ini kurang memperhitungkan keserasian hidup penduduk dengan alam sebagai sesuatu kebutuhan bagi penduduk.
Pendefinisian kebutuhan hidup yang mungkin berbeda antar anggota masyarakat inilah yang menjadi alasan mengapa aspirasi masyarakat sangat penting untuk diperhatikan ketika hendak mensejahterakan mereka. Tapi benarkah aspirasi kaum perempuan pasti berbeda dengan aspirasi kaum laki-laki? Dan benarkah hanya perempuan saja yang bisa memahami dan merealisasikan aspirasi kaum perempuan?
Aspirasi seorang perempuan tidak selalu sama dengan aspirasi perempuan lainnya. Terkadang aspirasi seorang perempuan sama dengan aspirasi seorang laki-laki. Lihatlah seorang Megawati Sukarnoputri yang dengan tegas menolak kuota perempuan di parlemen yang dianggap merendahkan martabat perempuan. Ia mendorong agar perempuan Indonesia berjuang dan tidak minta dikasihani dengan kuota. Ia sependapat dengan banyak laki-laki di partainya mengenai hal ini dan berbeda pendapat dengan banyak perempuan yang memperjuangkan adanya kuota perempuan di parlemen.
Dari sisi lain, walaupun mungkin ada rincian yang berbeda mengenai kebutuhan dalam hidup antar individu masyarakat, secara umum manusia, laki-laki atau perempuan akan dikatakan sejahtera apabila kebutuhannya akan pangan, pakaian, rumah, bahan bakar, listrik, sarana transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keamanannya terpenuhi. Kalaupun ada kebutuhan perempuan yang berbeda, misalnya pakaiannya yang berbeda dengan pakaian laki-laki, adanya kebutuhannya akan pembalut saat menstruasi, kebutuhannya akan ruangan khusus untuk menyusui dan lain-lain, sebenarnya tidak sulit bagi laki-laki untuk memahami kebutuhan ini sehingga mereka pun bisa memenuhinya. Laki-laki pun bisa menjadi perancang baju perempuan, menjadi koki untuk konsumen perempuan, juga bisa menjadi anggota perwakilan rakyat mewakili rakyat yang perempuan, dan menjadi kepala negara bagi rakyat yang perempuan. Yang penting laki-laki mau mendengar, mau memahami dan mau memenuhi kebutuhan perempuan.
Jadi, aspirasi perempuan memang penting untuk disuarakan serta didengar. Namun kesejahteraan perempuan tidak harus direalisasikan oleh perempuan sendiri, laki-laki pun bisa merealisasikannya. Mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat secara umum berarti juga mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan. Perjuangan perempuan akan lebih baik diarahkan kepada perjuangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara umum, bukan perjuangan mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan saja.
Terwujudnya kesejahteraan tiap individu warga negara tergantung pada kualitas penguasa (penentu perundang-undangan bagi warga negara) dan ketaatan warga negara pada penguasa serta kerja keras warganegara sendiri. Kesejahteraan bisa diwujudkan apabila penguasa memiliki komitmen, kapabilitas/kemampuan dan kejelasan serta ketepatan konsep untuk mensejahterakan tiap individu rakyat, bukan hanya sebagian rakyat.
Demokrasi Tidak Menjamin Kesejahteraan Perempuan
Demokrasi tidak menjamin kesejahteraan perempuan antara lain karena dua alasan utama:
1. Demokrasi tidak menyediakan konsep yang jelas dan benar untuk mensejahterakan.
2. Demokrasi tidak menjamin terpilihnya penguasa yang kapabel dan hampir selalu gagal melahirkan penguasa yang berpihak pada kesejahteraan semua rakyat .

Demokrasi memberikan kesempatan kepada semua warga negara yang telah dewasa untuk memilih penguasa, yaitu anggota lembaga legislatif dan pemimpin eksekutif. Demokrasi tidak mengharuskan seorang penguasa memilki konsep yang tepat untuk mensejahterakan rakyat. Penguasa bisa jadi menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya mampu mensejahterakan sebagian warga negara. Bisa juga menerapkan sistem ekonomi sosialisme yang menimbulkan kelesuan ekonomi. Karenanya, tidak ada jaminan bahwa seorang penguasa yang mendapatkan 100% suara rakyat bisa mensejahterakan rakyat. Demokrasi hanya memastikan bahwa penguasa terpilih adalah orang yang mendapatkan suara terbanyak dari rakyat yang ikut memilih dalam pemilu, meskipun pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Jadi sesuatu utopis bila harapan mewujudkan kesejahteraan digantungkan pada demokrasi.
Dalam kondisi buruknya kinerja partai-partai politik dalam membentuk kesadaran politik rakyat, rakyat tidak tahu dan cenderung tidak peduli apakah seorang calon penguasa memiliki konsep kesejahteraan rakyat yang tepat atau tidak, apakah ia akan mampu memikul tanggung jawab kekuasaan pemerintahan atau tidak. Rakyat hanya memilih penguasa berdasarkan kharisma, popularitas, atau dugaan mereka bahwa calon penguasa tersebut dapat mengurusi urusan rakyat karena beberapa kali mengadakan bakti sosial. Inilah yang menyebabkan demokrasi juga tidak menjamin terpilihnya penguasa yang kapabel dalam memimpin pemerintahan untuk mensejahterakan rakyat.
Saat ini, secara umum sistem pemilu dalam demokrasi mengharuskan calon penguasa berkampanye dengan dana yang besar. Ini mendorong banyak calon penguasa “terpaksa” menerima dana kampanye dari para pengusaha besar/pemilik modal. Hal ini hampir selalu berkonsekuensi keberpihakan kebijakan kepada para pemilik modal dan menggagalkan lahirnya penguasa yang berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat. Tidak aneh ketika demokrasi bisa dijadikan alat bagi pihak kapitalis untuk menjajah bangsa ini dibidang politik-ekonomi-sosial budaya-pertahanan-keamanan. Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/pengesahan sejumlah undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih memihak para penjajah, menggadaikan aset ekonomi kepada penjajah, rakyat sendiri hanya menjadi pasar dan tenaga kerja murah bagi penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya. Dalam kondisi ini sangat jelas bahwa demokrasi tidak menjamin kesejahteraan perempuan, tetapi menjamin kesejahteraan para penjajah/asing saja.
Kapitalisme Tidak Menjamin Kesejahteraan Perempuan (Miskin)
Selama penguasa menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, baik penguasa itu laki-laki atau perempuan, dapat dipastikan ia tidak akan bisa mensejahterakan semua perempuan. Hanya perempuan yang kaya saja yang mungkin sejahtera dalam penerapan ekonomi kapitalisme. Kapitalisme menawarkan sistem ekonomi berikut ini.
1. Tidak berkeadilan, karena membuat orang kaya saja yang mampu sejahtera, sementara yang miskin tidak mampu sejahtera. Kapitalisme memberi kebebasan untuk memiliki, memanfaatkan, mengembangkan seluruh aset ekonomi yang ada kepada setiap individu/swasta dan membiarkan persaingan bebas antar individu didalam kegiatan ekonomi, pemerintah tidak boleh campur tangan dalam persaingan tersebut. Karena pada faktanya kualitas fisik, kecepatan berfikir, dan kualitas mental tiap individu ada yang kuat dan ada yang lemah, persaingan bebas akan menyebabkan yang kuat mampu mensejahterakan dirinya, sementara yang lemah tidak bisa mendapatkan kesejahteraan.
Akibat penerapan ekonomi kapitalisme, saat ini di Indonesia ada sekitar 150 orang terkaya yang menguasai 650 trilyun rupiah, dan ada 40 juta lebih orang miskin, yang harus cukup dengan Rp 6 ribu rupiah per hari. Sedangkan di dunia, laporan UNDP (1999) juga menggambarkan potret yang sama. Seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa dunia. Sebaliknya seperlima penduduk termiskin lebih sedikit, hanya mendapatkan 1 persen barang dan jasa dunia. Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak ExxonMobil memperoleh keuntungan sebesar $40.6 Billion. Nilai penjualan ExxonMobil mencapai $404 billion, melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia. Kita harus memberikan catatan tegas, negara kapitalis dengan perusahaan multinasionalnya memang sejahtera, namun dengan memiskinkan negara berkembang.
2. Rentan akan krisis karena sistem keuangannya yang ribawi, pasar saham yang spekulatif seperti judi, dan mata uang kertas yang tidak berdasarkan pada emas. Tiga perkara inilah yang membuat ekonomi non riil menggelembung lebih besar dari pada ekonomi riil. Hal ini menciptakan ekonomi yang rapuh yang kelihatan besar namun gampang pecah (bubble economic). Dan sekarang tahun 2008, krisis kembali berulang. Setiap kali terjadi krisis, berjuta orang menjadi korban ulah kaum kapitalis. Di Amerika Serikat saat ini 28 persen penduduknya – dari sekitar 300 juta orang – termasuk kategori miskin. Data terakhir menunjukkan 37 juta orang malah telah berada di bawah garis kemiskinan. Kini setiap hari orang-orang miskin itu mendapatkan bantuan sebesar 5,6 dolar AS (60 ribu rupiah)/hari untuk makan dalam jumlah yang sangat kecil dan tidak cukup. Organisasi Buruh Internasional (ILO) memprediksikan, 20 juta orang akan menjadi pengangguran sampai akhir tahun 2009 sebagai dampak dari krisis keuangan yang memicu krisis perekonomian global. Dalam konferensi internasional World Food Day di Dublin, Irlandia, mantan sekjen PBB Kofi Annan menekankan kemungkinan 10.000 anak-anak di Dunia Ketiga meninggal dunia Kamis (16/10) kemarin akibat kekurangan gizi. Beberapa pakar krisis pangan di pertemuan puncak itu sepakat bahwa jumlah orang yang kelaparan di seluruh dunia akan meningkat sekitar 920 juta. Dengan demikian sangatlah jelas bahwa kapitalisme tidak menjamin kesejahteraan rakyat termasuk perempuan.
Syariah dan Khilafah Menjamin Kesejahteraan Perempuan
A. Khalifah adalah penguasa pilihan rakyat yang berkomitmen dan mampu mensejahterakan rakyat
Rasulullah saw menggambarkan khalifah sebagaimana dalam dua hadist berikut:
“Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
“ Sesungguhnya imam laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Karena itu jika ia memerintahkan ketaqwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berbuat adil, maka ia akan memperoleh pahala, dan jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapatkan dosanya” (HR Muslim).
Khalifah adalah penguasa yang dipilih oleh kaum muslimin dengan ridlo dan ikhtiar. Rakyat bebas memilih khalifah dari orang-orang yang hanya memenuhi syarat menjadi khalifah. Khalifah harus dipilih dari orang yang sadar bahwa kesejahteraan dan perlindungan bagi tiap individu rakyat adalah sesuatu yang akan ia pertanggungjawabkan di akhirat kelak. Penguasa tidak hanya sekedar bertanggung jawab kepada rakyatnya. Walaupun rakyatnya diam dalam kesulitan hidup di dunia, Allah akan sangat keras siksaNya di akhirat kelak kepada penguasa yang menyulitkan kehidupan rakyatnya. Seharusnya tanggung jawab di hadapan Allah lah yang melandasi komitmen penguasa untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
Syariah Islam menuntun kita untuk memilih penguasa yang memenuhi syarat:
1) Muslim
2) Adil (tindakannya sesuai syariah)
3) Baligh
4) Berakal (tidak gila atau hilang kemampuan akalnya)
5) Laki-laki
6) Merdeka (bukan budak/hamba sahaya seseorang)
7) Kapabel/mampu mengemban tanggungjawab kepemimpinan pemerintahan.
Ketika Rasulullah menyampaikan bahwa tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan pemerintahannnya kepada perempuan, yang berarti tuntunan bagi kita untuk memilih penguasa yang laki-laki, tidak menjadi masalah bagi perempuan. Karena Allah SWT melalui RasulNya telah memberikan tanggung jawab kepada penguasa laki-laki untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya, termasuk kaum perempuan. Selama laki-laki yang dipilih tersebut memenuhi syarat menjadi penguasa, maka kesejahteraan perempuan bisa diwujudkan.
B. Penguasa Wajib Menerapkan Sistem Ekonomi Islam
Seorang penguasa harus memiliki konsep yang jelas dan benar bagaimana ia bisa menyediakan kebutuhan pangan, pakaian, rumah, bahan bakar, listrik, sarana transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keamanan bagi tiap warga negara. Konsep yang jelas dan benar itu telah ada dalam syariah Islam. Perspektif syariah Islam lah yang menjamin kesejahteraan perempuan, bukan perspektif laki-laki, bukan pula perspektif perempuan. Khalifah terikat untuk hanya mengimplementasikan konsep dari syariah Islam, bukan yang lain. Tidak hanya itu, ia seharusnya juga mampu mengimplementasikan konsepnya tersebut sehingga kesejahteraan rakyat terwujud.
”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (TQS. Al Maaidah [5]: 50)
“Dan tidaklah patut bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasulnya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah ia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS Al-Ahzab, 36)
Penerapan sistem ekonomi Islam dapat mensejahterakan setiap rakyat, termasuk perempuan, antara lain karena:
1) Islam menetapkan bahwa aset ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan kemilikan umum dan dikelola oleh negara. Yang termasuk aset ekonomi milik umum ini adalah; a) komoditi yang pengadaannya untuk masyarakat luas membutuhkan modal yang besar (bahan bakar, listrik, air bersih, dan lain-lain); b) pertambangan dalam skala yang besar, dan; c) aset yang digunakan secara bersama oleh masyarakat (sungai, danau, hutan, laut, jalan, pasar, pelabuhan udara, pelabuhan laut, dll). Negara harus menjadi produsen listrik, bahan bakar, dan air bersih serta menyediakannya kepada rakyat secara gratis atau menjual murah kepada rakyat tanpa mengambil keuntungan/profit. Negara juga harus mengatur agar jalan, pasar, pelabuhan, dan fasiltas umum lain tersedia bagi setiap warga negara. Negara juga harus mengatur agar akses masyarakat untuk mendapatkan penghidupan dari sungai, danau, hutan dan barang tambang selalu terbuka bagi tiap warga negara, tidak boleh ada pihak yang menutup akses tersebut. Negara juga harus mengatur agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pengambilan hasil dari sungai, danau, hutan dan barang tambang tersebut. Dari pengolahan barang tambang, hasil hutan, hasil laut , danau, atau sungai oleh negara, insya Allah negara akan mendapatkan anggaran yang cukup untuk memberikan pendidikan gratis dan bermutu sampai tingkat perguruan tinggi, pelayanan kesehatan gratis, subsidi transporatasi dan komunikasi, serta jaminan keamanan gratis oleh aparat kepolisian kepada setiap warga negara.
2) Islam selalu menempatkan perempuan sebagai pihak yang dinafkahi. Kesejahteraannya ditanggung oleh kepala keluarga atau walinya, atau oleh negara pada saat keluarga atau walinya tidak mampu menafkahi. Perempuan boleh bekerja, tapi tidak wajib bekerja. Karenanya perempuan bekerja bukan karena tekanan ekonomi, hanya sebagai amal shalih bagi masyarakat.
3) Islam menutup peluang berkembangnya perekonomian non riil. Islam mengharamkan riba dan spekulasi bursa saham. Selain itu Islam hanya menempatkan uang sebagai alat tukar, bukan komoditi perdagangan. Ini menutup kemungkinan peredaran uang ke transaksi-transaksi yang tidak berkaitan dengan berputarnya roda ekonomi yang mensejahterakan banyak warga negara. Bandingkan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang memungkinkan 99% uang beredar di pasar uang dunia, yang hanya dinikmati oleh 5 % penduduk, yang tidak berpengaruh pada produksi barang dan jasa, sehingga tidak berdampak pada kesejahteraan warga negara yang lain. Sementara 95 % penduduk dunia harus bersaing mencari penghidupan dengan 1% uang yang tersisa. Selain itu karena sifatnya yang non riil, menyebabkan penggelembungan ekonomi. Ketika ada krisis kepercayaan kepada perbankan atau harga saham, maka pasti terjadi krisis keuangan karena jumlah uang beredar memang jauh lebih sedikit dari jumlah uang uang tercatat dalam transaksi non riil.
4) Islam menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan usaha-usaha ekonomi yang riil yang dimiliki individu warga negara dengan:
a) Terhindarnya dari inflasi/turunnya nilai mata uang karena sistem mata uangnya bersandar pada emas dan perak
b) Kemudahan mendapatkan modal. Modal bisa didapat dari kas negara (baitul maal) dan perorangan. Baitul maal akan banyak sekali menyimpan uang zakat, infak dan shodaqoh dari warga negara yang muslim, jizyah dari warga negara non muslim, hasil pengelolaan kepemilikan umum, dan sumber pendapatan negara yang lain. Dalam kondisi ini tidak dibutuhkan perbankan dan bursa saham, karena kumpulan modal di baitul mal sudah lebih dari cukup untuk mencukupi kebutuhan modal warga negara. Modal bisa didapat dari baitul maal dalam bentuk pemberian cuma-cuma atau hutang tanpa bunga. Modal usaha juga bisa didapat dari perorangan yang memiliki kelebihan uang. Individu dalam Islam akan terdorong menginvestasikan uangnya ke usaha riil, karena keinginan untuk bermanfaat bagi banyak orang, larangan meribakan uang, dan larangan menimbun kekayaan
c) Mudah dan murahnya bahan baku dan bahan bakar karena pengelolaan sungai, danau, laut, hutan, dan barang tambang oleh negara sesuai syariah Islam
d) Adanya informasi pasar, perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk luar negeri dengan instrumen perjanjian bilateral antar negara dan instrumen cukai, dan kemudahan untuk menembus pasar luar negeri dari negara kepada tiap warga negara
e) Tidak ada penarikan pajak dan cukai dari negara terhadap warga negaranya
f) Tenaga kerja dibayar sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Kesejahteraan pekerja tidak dibebankan kepada pengusaha, tetapi merupakan tanggung jawab negara. Karena negara yang mengelola aset ekonomi yang merupakan kepemilikan umum yang jumlahnya sangat besar, tidak sulit bagi negara untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, subsidi transportasi dan komunikasi publik, serta jaminan keamanan gratis bagi semua warga negara, termasuk para pekerja.
Dengan semua hal tersebut di atas, setiap warga negara dimungkinkan bekerja dan berpenghidupan yang layak. Apabila ada warga negara yang lemah, karena sakit, cacat atau sudah lanjut usia, sehingga tidak bisa lagi bekerja, maka tanggung jawab nafkah mereka dibebankan pada keluarga mereka. Bila keluarganya tidak ada yang sanggup menafkahinya, maka penghidupan dirinya dan keluarganya ditanggung seluruhnya oleh negara.
C. Khalifah Dikontrol dan Bekerjasama dengan Rakyat Dalam Meraih Kesejahteraan
Penguasa diberi tanggung jawab yang besar untuk mensejahterakan setiap warga negaranya. Karenanya ia diberi wewenang menyusun perundang-undangan yang didasarkan kepada Al Qur’an dan Al Hadist. Diantara perundang-undangan tersebut, penguasa diberi wewenang mengelola kepemilikan umum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Sementara itu kewajiban rakyat, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mentaati penguasa. Rasulullah Saw bersabda: ”Mendengar dan taat (kepada penguasa) adalah wajib bagi seorang Muslim dalam perkara yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak perlu mendengar dan tidak perlu ada ketaatan.” (HR Muslim)
Khalifah Abu Bakar ra, memberikan teladan kepada para penguasa, dalam pidatonya: ”Taatilah aku selama aku menaati Allah dan Rasul-Nya. Jika aku menyalahi Allah dan Rasul-Nya, maka jangan kalian taati aku.”
Namun, sebagai manusia, penguasa juga berpeluang melakukan kesalahan. Dalam hal inilah rakyat wajib menasehati dan mengoreksi penguasanya. Rasulullah Saw pernah bersabda: ”Sesungguhnya di antara aktivitas jihad yang paling agung adalah menyampaikan kata-kata yang adil (benar) kepada penguasa yang jahat.” (HR. At-Tirmidzi). Hadits ini mendorong rakyat, termasuk kaum perempuan, agar meluruskan kesalahan penguasanya, sekalipun harus menanggung resiko kematian.
Apabila penguasa tetap menyalahi syariah Islam atau mengambil kebijakan yang merugikan rakyat, atau menzholimi rakyat dan rakyat merasa koreksinya ke penguasa diabaikan, maka rakyat dapat membawa perkara tersebut ke pengadilan. Apabila penguasa terbukti melakukan pelanggaran terhadap syariah atau merugikan rakyat atau menzholimi rakyat, penguasa wajib tunduk pada pengadilan apabila pengadilan memutuskan penguasa untuk mencabut keputusannya yang salah atau tidak tepat.
Kesadaran rakyat dan penguasa terhadap kewajiban-kewajiban terkait kontrol dan kritik ini menjadi jaminan pemerintahan yang baik, adil, lurus dan bersih. Dalam suasana hubungan penguasa dan rakyat yang sehat seperti di ataslah penguasa dan rakyat bekerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi setiap rakyat, laki-laki dan perempuan, muslim dan non muslim.
Apa Yang Harus Perempuan Lakukan Untuk Raih Kesejahteraan?
Kaum perempuan saat ini sudah tahu bahwa sistem ekonomi Islam tidak diterapkan. Akibatnya pemerintahan saat ini hanya mampu mensejahterakan sebagian orang, dan gagal mensejahterakan setiap individu warga negara sebagaimana amanah Allah SWT kepada seorang kepala negara. Tidak hanya itu, selain penuh dengan riba dan spekulasi perjudian, rentan akan krisis dan inflasi, sistem ekonomi saat ini juga gagal melahirkan pemerintahan yang kuat dan mandiri karena kekuatan politiknya bergantung pada pemegang kapital yang menguasai aset ekonomi. Dengan pemerintahan yang lemah seperti ini, jadilah rakyat sebagai santapan para kapitalis dunia. Rakyat umumnya hanya menjadi pasar dan tenaga kerja murah, sementara kekayaan alam mereka yang berlimpah ruah memperkaya kaum kapitalis.
Kita juga tahu bahwa demokrasi saat ini hanya merupakan alat bagi kapitalis dunia untuk menjajah negeri kita. Demokrasi tidak menjamin kesejahteraan perempuan. Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan dianggap sebagai pembunuh demokrasi, karena hanya akan memberi kekuatan yang dianggap terlalu besar kepada pemerintah. Sangat sulit, bahkan mustahil untuk berharap akan adanya penerapan sistem ekonomi Islam yang mensejahterakan dalam kerangka demokrasi. Karenanya kita tidak perlu ragu untuk keluar dari sistem demokrasi. Janji-janji demokrasi seperti kedudukan yang setara di hadapan hukum, kepastian hukum, akuntabilitas pemerintahan, mekanisme kontrol pemerintahan dan terakomodasinya aspirasi rakyat hanyalah isapan jempol belaka, karena semua itu tidak akan pernah terealisasi untuk mengayomi setiap rakyat, melainkan hanya segelintir orang yang punya modal saja. Justru kita bisa mendapatkan semua itu secara adil (sesuai syariah) sekaligus meraih kesejahteraan dalam sistem pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyyah.
Kita tahu semua hal di atas dan sangat merindukan untuk hidup sejahtera dengan syariah dan Khilafah. Apakah kita hanya akan berdiam diri menunggu janji kemenangan Islam datang, sementara Allah telah berfirman:

….Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri….(TQS Ar Ra’d ayat 13)
Lalu apa yang harus kita lakukan untuk meraih kerinduan kita itu ?
Kita harus mencontoh bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya menegakkan Khilafah Islamiyyah di Madinah, yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
1) Memulai perjuangan dengan penuh keyakinan bahwa hanya dengan syariah dan Khilafah lah kita akan meraih kesejahteraan, kebahagiaan dan kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Allah SWT sudah menjanjikan pertolonganNYa kepada hamba-hambaNya yang bersungguh-sungguh memperjuangkan agamaNya dan akan memberi kemenangan kepada mereka suatu saat. Dengan penuh keyakinan tersebut kita selalu mempunyai kekuatan untuk senantiasa berupaya meraih kemenangan tersebut, dan tidak akan mudah putus asa menghadapi semua cobaan dalam perjuangan.
Sebagaimana Rasulullah saw dan para sahabat yang tidak pernah berhenti berjuang walaupun mendapatkan celaan, siksaan, pemboikotan, pengusiran, dan segala bentuk cobaan perjuangan lain. Karena mereka yakin akan mendapatkan kemuliaan dihadapan Allah SWT
2) Senantiasa mempelajari bagaimana solusi Islam dalam menyelesaikan masalah-masalah dalam kehidupan dan langsung mengamalkannya dengan segenap kemampuan yang ada. Sebagaimana Rasulullah saw dan para sahabat yang tidak pernah berhenti untuk mempelajari Islam dan langsung mengamalkan setiap hukum yang diturunkan. Misalnya, ketika Lata dan Uza dicela Al Qur’an, mereka pun segera meninggalkan penyembahan terhadap Lata dan Uza. Ketika orang yang mengurangi timbangan dicela oleh Allah, mereka pun segera meninggalkan pengurangan timbangan. Ketika diminta untuk hijrah, mereka pun hijrah. Kita pun seharusnya demikian. Saat kita tahu haramnya riba, seharusnya kita langsung meninggalkannya. Demikian juga kewajiban-kewaiban lain. Saat kita tahu bahwa mata uang seharusnya bersandar pada emas atau perak, kita segera meninggalkan kebiasaan menabung dengan rupiah atau dolar, tetapi beralih ke menabung emas. Tidak cukup hanya itu, kitapun harus memperjuangkannya agar terealisasi dalam sistem ekonomi negara. Saat kita tahu bahwa saat ini kita terjajah secara ekonomi dan politik, karena ketergantungan kita kepada penjajah kafir dalam banyak hal, maka semua hal yang membuat ketergantungan tersebut harus diputus. Membiarkan diri kita dijajah oleh kaum kafir hukumnya haram. Oleh karena itu kita harus memperjuangkan agar negeri kaum muslim mandiri dan kuat dalam naungan Khilafah Islamiyah, terlepas dari ketergantungan kepada negara-negara kafir
3) Selain mengajarkan Islam kepada para sahabat, Rasulullah saw juga selalu menjelaskan kesalahan atau kerusakan pemikiran-pemikiran yang ada di tengah-tengah masyarakat pada saat itu. Demikian juga Rasulullah saw senantiasa memberitakan rencana-rencana orang kafir dalam menghadapi kaum muslimin. Kita harus mencontoh hal tersebut dengan selalu menelaah dan menganalisia kerusakan-kerusakan pemikiran yang ada di tengah-tengah masyarakat dan memonitor rencana-rencana musuh Islam untuk menghalangi perjuangan penegakan syariah dan Khilafah. Hanya dengan demikian kita bisa terhindar dan menghindarkan umat dari kerusakan-kerusakan pemikiran yang ada serta mampu menghadapi jebakan-jebakan musuh-musuh Islam di dalam perjuangan. Kita misalnya harus tahu apa yang sebenarnya ada di balik penyebaran ide demokrasi, HAM, gender, penanggulangan HIV-AIDS,dan lain-lain. Dengan demikian kita bisa terhindar dari perangkap orang-orang kafir melalui penyebaran ide-ide tersebut.
4) Rasulullah saw dan para sahabat tidak pernah berhenti mendakwahkan apa yang sudah difahaminya kepada orang lain, dan terus mengajak orang baru ikut dalam barisan dakwah dan perjuangan penegakan syariah dan Khilafah. Kita juga harus melakukan hal tersebut. Jangan pernah menyimpan ilmu Islam yang berharga hanya untuk diri sendiri
5) Rasulullah saw tidak pernah mau berkompromi dan bekerjasama dalam sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah saw menolak tawaran akan kekuasaan, kekayaan dan wanita ketika diminta berkompromi untuk menyembah Allah, Lata dan Uza secara bergantian, karena hanya Allah lah yang patut disembah. Kita harus melakukan hal yang serupa. Jangan pernah bekerjasama dengan pihak yang akan mengokohkan demokrasi dan kapitalisme dalam kehidupan, walau kita dijanjikan jabatan, kekayaan, bantuan bagi pesantren kita, atau yang lain. Kita hanya memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah, dan jangan sampai ada pihak yang bisa membelokkan perjuangan kita ke arah yang lain. Kita harus menolak semua bantuan dan tawaran kerjasama dengan pihak-pihak yang merupakan perpanjangan tangan dari orang-orang yang mengokohkan demokrasi dan kapitalisme dalam kehidupan kita. Yang kita lakukan kepada mereka hanyalah mendakwahi mereka, bukan menerima bantuan dan kerjasama dengan mereka. Kita yakin menerima bantuan dan kerjasama dengan mereka hanya akan memerangkap kita untuk terus berada dalam sistem demokrasi dan kapitalisme yang menyengsarakan dan menghinakan kita di dunia dan akhirat kelak
6) Para sahabat ra hanya mau menerima kepemimpinan Rasulullah saw yang menegakkan syariah dan Khilafah dan menolak kepemimpinan pihak lain yang menolak syariah dan Khilafah. Ini juga yang harus kita lakukan saat ini. Kita harusnya hanya mau mendukung kepemimpinan orang atau partai politik yang memperjuangkan penerapan syariah dan Khilafah. Loyalitas kita kepada Allah tidak akan bisa kita salurkan melalui seseorang atau partai politik yang menolak penegakan syariah dan khilafah. Kalau saat ini kita merasa belum ada orang atau partai politik yang sesuai, jangan memaksakan diri untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat, hal itu hanya akan menjadi dosa bagi kita dihadapan Allah SWT. Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan adanya orang yang layak, bukan memilih orang yang tidak layak dan akhirnya menjadi bumerang bagi perjuangan penegakan syariah dan Khilafah.
Kita semua hendaknya mengayunkan langkah yang sama untuk menjalankan 6 point yang telah dipaparkan di atas. Itulah manifestasi persatuan kita dalam menegakkan syariah dan Khilafah. Kita mungkin berada di tempat yang berbeda-beda, tapi dengan sama-sama melaksanakan ke 6 point di atas, insyaAllah kekuatan kita akan meyatu dalam sebuah arus perjuangan yang dahsyat meraih kemenangan.
Kita tahu pemimpin yang baik hanya akan dipilih oleh rakyat yang baik pula. Pemimpin yang tahu dan taat hukum hanya akan dipilih oleh rakyat yang mengenal dan taat hukum saja. Pemimpin hanya akan terus taat pada hukum apabila rakyatnya terus mengontrol dan mengingatkannya akan hukum.
Saat ini sebagian dari kita sedang menyempurnakan rincian perundang-undangan yang akan diterapkan segera setelah Khilafah tegak. Saudaraku yang punya keahlian bisa bergabung dengan mereka. Sebagian orang sedang berproses untuk dikenal kelayakannya sebagai Khalifah, sebagai pemimpin negara yang kita rindukan. Yang masih harus kita lakukan adalah memperbesar kumpulan rakyat yang mengenal dan menginginkan penerapan hukum-hukum Allah pada diri mereka. Kumpulan ini harus besar dan terus membesar sampai secara politik mampu memaksa penguasa untuk tunduk kepada hukum-hukum Allah dengan menerapkan syariah dan Khilafah. Memperbesar kumpulan inilah pekerjaan utama kita saat ini. Dengan upaya sungguh-sungguh dan penuh keyakinan akan pertolongan Allah, insyaAllah kita akan segera meraih kemenangan, sehingga kesejahteraan, kebahagian dan kemuliaan bagi setiap rakyat bisa diwujudkan.

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. 47:7)
D. Indonesia berpotensi menjadi bangsa Besar, Kuat dan Terdepan
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki kekayaan alam berlimpah karena terletak di sisi Barat “Pacific Ring of Fire” atau Cincin Berapi Pasifik. Total kekayaan Indonesia dalam setahunnya dari minyak bumi, gas bumi, batu bara, emas primer, emas aluvial, perak ,bauksit, tembaga, nikel,uranium, perikanan tangkap, budidaya laut, perairan umum, biotek laut dan kehutanan adalah Rp.106.315.046.089.930.000.000, yang sangatlah cukup memenuhi kebutuhan setiap individu rakyatnya.
Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang sangat besar dengan jumlah penduduk sebanyak 234.693.997 jiwa di tahun 2008 yang terdiri dari 316 etnis suku dan 742 bahasa dan dialek . Jumlah penduduk yang besar berpotensi membentuk kekuatan militer yang tangguh dan terdepan.
Kita renungkan firman Allah Swt sebagai berikut ; “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS 7:96).
Jika bangsa ini mau bersungguh-sungguh untuk memuwujudkan bangsa besar, kuat dan terdepan, maka bangsa harus memiliki ideologi. Karena ideologi negara akan mampu memecahkan persoalan kehidupannya berikut tata cara praktisnya. Indonesia adalah negeri Islam, maka Islam lah yang diambil sebagai asas bagi bangsa ini. Islam memiliki tatanan sistem berbasis Aqidah dan Syariat yang sangat komprehensif; sistem politik Islam dalam bentuk kekhilafahan meniscayakan sebuah negara akan memiliki kemerdekaan dan kedaulatan penuh; sistem ekonomi Islam yang bergerak di sektor riil dan non ribawi, anti krisis, sangat jelas dapat mewujudkan kesejahteraan dan bangsa Indonesia yang besar, kuat dan terdepan.
Dengan ini, kami menyerukan Syariah dan Khilafah adalah solusi fundamental bagi bangsa ini, sehingga mampu menghantarkan Indonesia sebagai bangsa yang besar, kuat dan terdepan dalam naungan Khilafah Islamiyyah.

SELAMATKAN GENERASI, TOLAK PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI DENGAN SYARIAH 4 November, 2008

Posted by bkldkkalimantan in Uncategorized.
add a comment

KOORDINATOR WILAYAH
BADAN KOORDINASI LEMBAGA DAKWAH KAMPUS
(BKLDK)
KALIMANTAN

PERNYATAAN SIKAP
SELAMATKAN GENERASI, TOLAK PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI DENGAN SYARIAH

Akhir-akhir ini, pornografi dan pornoaksi sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena di parlemen (DPR) sedang dibahas Rancangan Undang-Undang mengenai Pornografi (RUU-Pornografi). Pro dan kontra terhadap rancangan undang-undang inipun terjadi di berbagai kalangan. Kalangan yang menolak RUU-Pornografi, mengatasnamakan sebagai insan seni, sebagian pengusaha televise, pelaku pariwisata, dan lembaga “pemberdayaan” perempuan. Mereka merasa keberatan dengan alasan tidak jelasnya definisi pornografi dan pornoaksi yang ada dalam RUU-Pornografi, disamping adanya kekhawatiran akan terpasungnya kebebasan dan hak perempuan di mata publik. Sementara itu, kalangan pendukung menyatakan bahwa RUU-Pornografi ini sangat diperlukan untuk menyelamatkan moral bangsa yang berada pada ambang kehancuran.
Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, sudah menjadi fakta kalau tayangan-tayangan atau media yang berbau pornografi dan pornoaksi justru menduduki rating yang tinggi, dan berarti pemasukan secara ekonomi yang cukup besar.
Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi yang terjadi di masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah muslim dikarenakan Islam sebagai agama yang paripurna kini telah banyak dicampakkan. Hal ini tidak terlepas dari kebencian kafir Barat yang teramat berat terhadap Islam dan kaum muslimin, sehingga mereka terus melancarkan agenda-agendanya dalam upaya menjauhkan kaum muslimin dari aqidahnya (Islam) dan menghancurkannya. Salah satu agenda yang senantiasa disuarakan oleh kafir Barat adalah mengusung serta menyebarluaskan ide Hak Asasi Manusia (HAM) ke tengah-tengah kaum muslimin dan mempropagandakan kebebasan terutama kebebasan dalam berekspresi.
Hak Asasi Manusia dan ide kebebasan, merupakan buah dari sekularisme yang kini sering disuarakan dan dijadikan landasan dalam beraktivitas oleh sebagian besar kaum muslimin. Dengan alasan HAM dan kebebasan berekspresi, tindakan pornografi dan pornoaksi dianggap sebagai karya seni yang dapat dinikmati sebebas-bebasnya. Padahal pornografi dan pornoaksi adalah racun yang dapat menghantarkan pada kebinasaan. Ide-ide tersebut bagaikan serigala berbulu domba yang dirancang khusus untuk menghancurkan kaum muslimin dan generasi mudanya. Hal ini dimulai dengan adanya pergeseran nilai yang akhirnya berujung pada kesalahan persepsi terhadap ajaran Islam sehingga kehancuran umat terutama generasi muda tinggal menunggu waktu saja.
Melihat kondisi ini, kami dari Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) sebagai salah satu elemen umat Islam menyatakan :
1.Menolak segala macam bentuk praktek pornografi dan pornoaksi.
2.Pornografi dan pornoaksi adalah tindakan yang bertentangan dengan ketentuan Islam, sekalipun tindakan tersebut berakar dari budaya bangsa dan adat ketimuran. Maka, menampakkan aurat di muka umum termasuk tindakan pornografi dan pornoaksi.
3.Pornografi dan pornoaksi merupakan agenda terselubung Barat yang dikemas sedemikian rupa untuk menghancurkan generasi muda Islam dan kaum muslimin sehingga mereka jauh dari ajaran agama Islam yang lurus.
4.Menuntut penguasa dalam hal ini pemerintah untuk melakukan tindakan real dalam memberantas praktek-praktek pornografi dan pornoaksi.
5.Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk segera bersatu demi mengaktualisasikan seluruh hukum-hukum syara’, dan membentuk benteng yang kokoh yang dapat melindungi rakyat dari serangan-serangan kafir Barat termasuk di dalamnya serangan budaya dengan cara menerapkan syariah dan mengembalikan kepemimpinan Islam.
Akhirnya, semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan dengan segera menegakkan sistem kehidupan yang menjaga kita dari segala kemaksiatan.
Banjarmasin, 27 Syawal 1429 H
27 Oktober 2008 M

KOORDINATOR WILAYAH
BADAN KOORDINASI LEMBAGA DAKWAH KAMPUS
KALIMANTAN

Meydi RN
Hp : 087816165757
Email : meydirn@yahoo.com